Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Pantau Ketat Lalu Lintas 3 Jalur Wisata di Kabupaten Tegal
Personel Satlantas Polres Tegal memantau ketat arus lalu lintas di jalur wisata saat masa libur Natal dan Tahun Baru.-Hermas Purwadi-
SLAWI, RADARTEGAL.COM - Polres Tegal memantau ketat arus lalu lintas di 3 tempat wisata selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pantauan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan meminimalkan pelanggaran lalu lintas.
“Untuk wilayah Kabupaten Tegal ada 3 tempat wisata yang perlu kita antisipasi, antara lain Obyek Wisata Guci yang berada di Bojong, Obyek Wisata Waduk Cacaban di Desa Karanganyar Kecamatan Kedungbanteng serta Obyek Wisata Purwahamba indah yang berada di jalur Pantura Suradadi," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH.
Diketahui, pada masa libut Natal dan Tahun Baru, jumlah wisatawan mengalami peningkatan. Praktis arus dan kepadatan kendaraan pun mengalami lonjakan dibanding hari biasa.
BACA JUGA:Penasaran? Ini Lirik Lagu Tree OST Baru Drakor Alchemy of Souls Season 2 Lengkap dengan Artinya
"Seiring meningkatnya wisatawan juga meningkatkan arus lalu lintas tiap akhir pekan atau hari-hari libur lainnya pada kawasan tersebut,“ lanjut Erwin.
Dicontohkan adanya kenaikan arus lalu lintas pada jalur wisata Guci Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal setiap akhir pekan, Ini menjadi perhatian khusus dari Satlantas Polres Tegal untuk meningkatkan Patroli Jalur Wisata.
Menurut Erwin, penempatan personel pada penggal jalan sepanjang dari wilayah kota hingga lokasi wisata disiapkan, guna antisipasi kepadatan arus dan lakalantas.
BACA JUGA:Sempat Turun di 2019, RSUD dr Soeselo Slawi Terakreditasi Bintang Lima Pada 2022
Selain pengaturan pada penggal-penggal jalan untuk mengurai apabila terjadinya kemacetan, sambung Erwin, personel Satlantas juga melakukan patroli pada daerah rawan lakalantas dan kemacetan serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Selain itu upaya pencegahan fatalitas korban lakalantas dengan cara memberikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan bak terbuka agar lebih berhati-hati dalam berkendara,“ pungkas Kasat Lantas. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: