Pasar Desa Akan Diserahkan Pengelolaannya dari Pemkab ke Desa Tahun Depan
Reporter:
Zuhlifar Arrisandy|
Editor:
Zuhlifar Arrisandy|
Senin 12-12-2022,13:01 WIB
--
SEMARANG, radartegal.id - Pengelolaan pasar desa yang semula dipegang Pemkab akan diserahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa, terutama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan menjadi pengelolanya.
Apalagi operasionalisasi pasar desa selama ini lebih banyak merugi daripada mendatangkan keuntungan. BUMDes diminta menghitung dengan tepat potensi pendapatan pasar agar tidak merugi.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan operasionalisasi pasar desa yang selama ini dikelola pemerintah sebagian besar merugi. Karenanya, pengelola BUMDes perlu menghitung cermat potensi pendapatan pasar yang bisa digali.
"Potensi pendapatan pasar bisa dari penyewaan los atau kios, parkir, pedagang kaki lima, pasar pagi, hingga toilet," kata Bambang Kusriyanto, Kamis 8 Desember 2022.
Diungkapkan Bambang, penghitungan potensi pendapatan diperlukan untuk dijadikan acuan penetapan gaji atau insentif kepada pegawai pasar. Sehingga biaya operasionalisasi yang dikeluarkan tidak terlalu besar.
Untuk itu, polisi yang akrab disapa Bambang Kribo itu mengungkapkan, gaji pegawai pasar diberikan berdasarkan kehadiran. Apalagi tidak semua pasar desa buka setiap hari.
"Ada yang hanya buka berdasarkan hari pasaran tertentu kan," rincinya.
Ditambahlkan Bambang, sebenarnya potensi pendapatan pasar desa cukup besar seperti dari jasa parkir. Namun selama ini pendapatan parkir yang masuk tak sesuai dengan potensi yang ada.
"Kadang kalau dilihat pasarnya ramai, yang parkir banyak sampai bikin macet, tapi pendapatan dari sektor parkirnya kecil," ucapnya.
Dikatakannya, selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUMDes, untuk mengelola pasar desa, pengelola perlu memperhatikan infrastruktur pasar.
“Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase serta toilet apakah bisa digunakan dengan baik? Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli," paparnya.
Dia juga berharap pengelola pasar desa nantinya menerapkan model pelayanan yang diberikan toko ritel atau minimarket yang ramah terhadap pembeli.
"Pasar diharapkan tak sekedar jadi tempat bertemu dan bertransaksi penjual dan pembeli, tapi juga menjadi tempat wisata belanja," ungkapnya.
Pemkab Semarang sendiri akan menghibahkan 20 pasar desa pada tahun 2023 nanti. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan. Yaitu, pemberdayaan BUMDes sebagaimana program 42 unggulan Bupati Semarang.
Kemudian meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa dan meningkatkan efektifitas serta efisiensi pengelolaan pasar desa. Selain itu juga melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan.
Dikatakannya, BUMDes butuh niat tulus untuk mengelola pasar desa. BUMDes juga dituntut profesional dalam menjalankan operasional pasar desa dan meningkatkan pendapatan.
Persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus ada regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatihan pengelolaan untuk pengurus BUMDes. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: