Proyek Rp1,5 Miliar Putus Kontrak, Pembangunan Mapolsek Pangkah Tegal Dilanjutkan Pemenang Tender Berikutnya

Proyek Rp1,5 Miliar Putus Kontrak, Pembangunan Mapolsek Pangkah Tegal Dilanjutkan Pemenang Tender Berikutnya

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Ir H. Hery Suhartono, MM menyampaikan proyek pembangunan Mapolsek Pangkah senilai Rp1,5 miliar dilanjutkan setelah sempat putus kontrak pemenang tender pertama.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Pembangunan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Pangkah, Kabupaten Tegal, akan dilanjutkan. Pelaksanaan pembangunan dilanjutkan oleh pemenang tender berikutnya.

"Pemenang tender yang pertama sudah diputus kontrak. Dan ini akan dilanjutkan oleh pemenang tender berikutnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Hery Suhartono, saat ditemui di kantornya, Kamis 1 Desember 2022.

Hery mengaku terpaksa memutus kontrak pemenang tender pertama lantaran progresnya mengalami deviasi atau penyimpangan. Pemutusan kontrak dilakukan pada pertengahan Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Proyek Rp80 Miliar Kelar, RSUD Brebes Dilengkapi Gedung 5 Lantai dengan Fasilitas Komplit

Rencananya, pihaknya juga akan memberikan black list terhadap pemenang tender pertama. 

"Ini menjadi target KPK, kalau ini putus kontrak dan saya bisa (memberikan) black list, berarti MCP (monitoring capaian kinerja) KPK nya naik, ini sebuah skor baik atas langkah Pemda," kata Hery.

Dia mengemukakan, progres lanjutan pembangunan yang dilakukan oleh pemenang tender berikutnya, sudah berjalan selama sekitar 4 hari. Sedangkan untuk progres pembangunan saat ini, baru mencapai sekitar 27 persen. Progres itu merupakan hasil kerja dari pemenang tender pertama.

BACA JUGA:Kupu-kupu Malam, Melihat Michelle Zudith Menjadi PSK di Web Series

"Untuk pemenang tender berikutnya (di tahun 2022 ini), targetnya hanya 60 persen. Dan sisanya, akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2023," ujarnya.

Hery menjelaskan, untuk menyelesaikan pembangunan Mapolsek Pangkah di tahun 2023, pihaknya mengusulkan anggaran Rp1,5 miliar. Kendati demikian, usulan itu belum dimasukkan ke KUA PPAS. Sehingga kemungkinan proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2023.

"Semoga tahun depan bisa selesai 100 persen. Kalau tahun ini, target kami sekitar 60 persen," tandasnya.

BACA JUGA:Tawuran Pelajar Marak di Kabupaten Tegal, Komisi IV DPRD Bilang Begini

Sekadar diketahui, pemenang lelang proyek pembangunan Mapolsek Pangkah, Kabupaten Tegal diputus kontrak. Uang jaminan pelaksanaannya yang tersimpan di sebuah bank di Bandung Jawa Barat, juga sudah diminta. 

Bahkan, uang itu sudah cair dan sudah masuk ke kas daerah Pemkab Tegal. *

Sumber: