Tim Penilai PAK Tak Memiliki Hak Tunjuk Media Tentang Penerbitan Tulisan Ilmiah Populer
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah MPd menyikapi beredarnya resume rapat koordinasi penyusunan Dupak 2022 SMA Kabupaten Tegal tertanggal Kamis, 17 November 2022 di SMAN 2 Slawi.--
Bantah Isu
Sementara itu, Ketua Tim Penilai PAK SMA Kabupaten Tegal Sunarni MPd membantah beredarnya resume rapat koordinasi yang berisi soal penunjukan dua media untuk penerbitan tulisan ilmiah populer.
BACA JUGA:Proyek Rp80 Miliar Kelar, RSUD Brebes Dilengkapi Gedung 5 Lantai dengan Fasilitas Komplit
Dia mengaku tidak pernah membuatnya. Jadi dalam rakor, pihaknya hanya membahas soal juknis penerbitan tulisan ilmiah populer di media massa yang bisa dinilai.
”Kami hanya jelaskan, jika tulisan ilmiah populer tidak sesuai Juknis, maka tidak akan kami nilai. Hal ini juga kami tegaskan melalui group koordinator kepala sekolah. Jadi kami tidak melihat media, asalkan memenuhi syarat,” jelas Sunarni. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: