Tanpa Kehadiran Fraksi Gerindra, APBD Kabupaten Tegal 2023 Disahkan, Rapat Paripurna Berjalan Lancar

Tanpa Kehadiran Fraksi Gerindra, APBD Kabupaten Tegal 2023 Disahkan, Rapat Paripurna Berjalan Lancar

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq bersama Bupati Tegal Umi Azizah didampingi dua Wakil Ketua DPRD, menunjukkan RAPBD 2023 yang sudah disahkan.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 23 November 2022. Rapat itu berjalan lancar meski tidak dihadiri seluruh Anggota Fraksi Gerindra.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq dan dihadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah. Sebelum membuka rapat, Moh Faiq mengabsen kehadiran para anggota DPRD.

Dalam absen itu, Fraksi PKB hadir semua dengan jumlah anggota 14 orang, Fraksi PDI Perjuangan 11 orang dari 12 orang, Fraksi Gerindra 7 orang tidak ada yang hadir.

Lalu Fraksi Golkar 8 dari 9 orang, Fraksi PPP Nurani Rakyat 2 dari 4 orang, dan Fraksi Demokrat Sejahtera 4 orang. Selain itu, Pimpinan DPRD juga diabsen dan diketahui bahwa Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Rudi Indrayani tidak hadir. 

BACA JUGA:Tokoh Agama Kota Tegal Diminta Ikut Jaga Kondusifitas Wilayah

Rapat paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagyo.

Usai pembacaan laporan tersebut, dilakukan penandatanganan Pengambilan Keputusan RAPBD 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Rustoyo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar Agus Solichin dan Bupati Tegal Hj Umi Azizah. 

Faiq menuturkan, Paripurna DPRD Kabupaten Tegal dengan agenda Pengambilan Keputusan RAPBD 2023 telah memenuhi kuorum.

Pihaknya sangat bersyukur karena paripurna berjalan lancar, sehingga bisa disahkan. Kendati sebelumnya terdapat permasalahan, namun hal itu dinilai sebagai dinamika dalam pembahasan APBD. 

BACA JUGA:Lansia Pingsan di Pasar Banjaran Tegal, Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan

“Ini dijadikan semangat untuk kritis. Intinya endingnya berjalan dengan lancar,” ujarnya. 

Menurut dia, persoalan anggaran tambahan yang diusulkan Bupati Tegal telah dibahas secara terperinci dalam Badan Anggaran. Dalam pembahasan itu, DPRD tidak menambahi kegiatan dan hanya membahas yang tambahan anggaran dari kebijakan Pemerintah Pusat. 

Sebab, anggaran itu wajib untuk pendidikan dan kesehatan yang harus dilaksanakan daerah bukan persentase, tapi wujud nominal angka. Penambahan anggaran untuk pendidikan Rp102 miliar dan untuk kesehatan Rp64 miliar. 

“Selain itu, juga membahas anggaran mendesak seperti Kecamatan Kramat yang mau ambruk,” ujarnya.

Sumber: