Sempat Deadlock, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Program di RAPBD 2023 Difilter

Sempat Deadlock, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Program di RAPBD 2023 Difilter

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni menyarankan program pada RAPBD 2023 difilter.-Yeri Noveli-

Mekanisme filter dalam APBD diawali dari TAPD yang kemudian direview Inspektorat. DPRD melalui Badan Anggaran juga memiliki kewenangan untuk filter kegiatan. 

Filter itu untuk memastikan apakah kegiatan yang tercantum dalam APBD masuk dalam mandatori berdasarkan juklak dan juknis. 

BACA JUGA:Banjir di Perbatasan Tegal Rendam 230 Rumah, Jalur Tegal-Purwokerto Sempat Lumpuh

“Apakah pengadaan buku misalnya masuk dalam juknis, dan apa saja jenis bukunya. Lalu, apakah dalam juklak mandatori Dinkes boleh untuk membeli mobil,” kata Jeni. 

Dia mengungkapkan, penjelasan Kepala DPPKAD Kabupaten Tegal, Amir Mahmud dalam Rapat Paripurna DPRD yang menyatakan bahwa kegiatan judul-judul dalam RAPBD 2023 berasal dari OPD, sedangkan TAPD tidak tahu sumber judul tersebut. Hal itu bisa diasumsikan bahwa TAPD tidak melakukan filter kegiatan. 

“Ada 2 solusi agar APBD 2023 tetap berjalan tanpa menabrak aturan,” kata Jeni menyarankan.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Pemalang Bingung, Kebutuhan Guru Banyak Tapi Kuota Pengangkatan Terbatas

Solusi itu, lanjuta dia, pertama judul-judul tersebut dikembalikan lagi untuk difilter oleh TAPD dan direview Inspektorat. Kemudian dibahas kembali di Badan Anggaran. 

Tugaskan komisi yang membidangi untuk membahas barsama OPD, dan Badan Anggaran menyepakati dan dilaporkan dalam paripurna. 

“Kedua anggaran belanja yang dianggap mandatori dimasukan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Kita kunci di pasal-pasal sambil menunggu juklak juknis penggunaan dana mandatori khusus dari Kementrian. Solusi ini saya rasa lebih tepat, karena lebih cepat dan lebih hati-hati,” tandasnya. *

Sumber: