Namanya Dicatut Dalam Sidang Kasus Korupsi, PPP Laporkan Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Nonaktif

Namanya Dicatut Dalam Sidang Kasus Korupsi, PPP Laporkan Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Nonaktif

DISEGEL- Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Pemalang disegel hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.--

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang murka. Nama partai berlambang Kabah tersebut dicatut dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang Nonaktif, Mukti Agung Wibowo.

Adi Jumal Widodo, salah satu tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Pemalang, dalam kesaksian dan keterangannya dipersidangan, menyebut nama PPP.  

Menyikapi itu, Wakil Ketua Umum PPP Kabupaten Pemalang, Arsul Sani, menyatakan gerah dengan ocehan Adi Jumal Widodo, dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, kemarin. 

BACA JUGA:Rugi Puluhan Juta , Korban Kebakaran di Karang Jambu Tegal Dapat Bantuan Uang

Pihaknya merasa difitnah dan dicemarkan namanya, oleh orang kepercayaan Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo.

Karena itu, sambung Sani, PPP akan mengambil langkah hukum untuk menuntut Adi Jumal Widodo.

"Ini jelas fitnah dan pencemaraan nama baik terhadap PPP oleh orang yang bukan kader maupun bukan anggota. Maka kami akan tuntut secara pidana maupun perdata," ungkap Asrul Sani kepada wartawan.

BACA JUGA:UMK jateng 2023 Diumumkan 21 November 2022, Buruh Minta Naik 13 Persen

Sidang kasus tindak pidana kurupsi jual beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, berdasarkan keterangan salah seorang saksi bernama Mubarok Ahmad sebagai Kepala Bapenda Pemalang.

Juga menyebut adanya permintaan uang dalam jumlah besar oleh Adi Jumal Widodo. Uang sebanyak Rp1 miliar yang dimintakan dengan alasan untuk membiayai Muktamar PPP.

Saksi lain, Abdulrachman sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, menyebutkan, dirinya juga telah dimintai uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP.

BACA JUGA:PPKM Level 1 Diterapkan Lagi Pemerintah Mulai Hari Ini, Jawa-Bali sampai 21 November 2022

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim kepada wartawan secara tegas membantah adanya aliran dana yang masuk ke partainya. 

Dia menegaskan bahwa PPP sama sekali tidak pernah mengajukan permintaan bantuan untuk pembiayaan kegiatan. 

Sumber: