Video Lama Nikita Mirzani yang Sebabkan Dia Dipenjara Viral Lagi

Video Lama Nikita Mirzani yang Sebabkan Dia Dipenjara Viral Lagi

--

TEGAL, radartegal.com - Tayangan video lama artis Nikita Mirzani yang diduga menjelek-jelekkan Dito Mahendra beredar luas dan viral lagi. Akibat video itu pulalah yang membuat pemain film Nenek Gayung diduga dijebloskan ke penjara.

Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak, Selasa malam 25 Oktober 2022. Dia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Usai penahanannya tersebut kini muncul kembali video lama janda tiga anak itu di media sosial. Dalam tayangan video di Instagram Story tersebut, Nikita diduga menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu.

Video lama yang kembali viral salah satunya diunggah akun @lambe_danu_official99, Rabu 26 Oktober 2022. Dalam video terlihat Nikita dengan gamblang menyebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu sebagai penipu.

"Sama yang namanya Dito Mahendra, kalian Google aja namanya. Namanya sudah jelek! Dia itu banyak banget menipu uang orang," katanya seperti dikutip dari Instagram @danunyinyir9reborn999.

Bahkan, Nikita Mirzani mengatakan Dito membelikan bawang mewah untuk Nindy dengan uang hasil menipu. "Nah uangnya itu dibeliin barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak markus, makelar kasus," sambungnya.

Buntut dari video tersebut Dito yang merasa nama baiknya dicemarkan Nikita melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari hingga 13 November 2022. Sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu

Namun selama dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan Nikita tak kooperatif dan selalu mangkir. Setelah menerima pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka, Kejaksaan Negeri Serang akhirnya resmi menahan Nikita Mirzani di Rutan Serang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: