Pengemis dan Gelandangan Kian Menjamur, DPRD Kota Tegal Ajukan Raperda Penanganan PMKS
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tegal Sutari menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD Kota Tegal dalam Rapat Paripurna.-K Anam Syahmadani-
Permasalahan sosial, sambung Sutari, timbul dikarenakan beberapa faktor, yakni faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor keluarga, dan faktor sosiologis.
Jenis permasalahan sosial yang menjadi fokus Pemerintah antara lain anak jalanan, gelandangan, wanita tuna susila, gelandangan psikotik, dan pengemis.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dipandang perlu untuk membentuk Perda Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Tegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: