Ancam Pembajak Merek Dagangnya Ganti Rugi Rp1 Miliar, Warga Brebes Lapor Polisi

Ancam Pembajak Merek Dagangnya Ganti Rugi Rp1 Miliar, Warga Brebes Lapor Polisi

Pendiri sekaligus pemilik merek Bumiayu Beauty of Java didampingi kuasa hukum menyampaikan laporan dugaan penjiplakan merek dagangnya.-Teguh Supriyanto-

Merek Bumiayu Beauty Of Java sendiri menurut dia, sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Ilmiah (PDKI) Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, dengan Nomor Pengumuman BRM1863A, tanggal 19 Desember 2018.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Bumiayu, Kompol Hery Riyanto SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Budi Atmaja menyampaikan, jika laporan terkait hal tersebut telah masuk dan saat ini tengah dalam penanganan.

"Sudah masuk dan saat ini sedang dalam penanganan," terang Budi. (*)

Sumber: