180 Calon Bersaing, 1.732 Personel Siaga Amankan Pilkades Serentak Kendal 2022
Sejumlah pasukan pengamanan Pilkades Serentak 2022 disiagakan, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kendal.--ISTIMEWA
KENDAL, radartegal.com - Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kendal digelar di 62 desa, Rabu 19 Oktober 2022. Sebanyak 1.732 personel disiagakan untuk mengamankan pesta demokrasi tersebut.
Pilkades digelar serentak di 62 desa yang tersebar di 19 kecamatan. Total ada 180 calon kepala desa, dengan jumlah TPS secara keseluruhan sebanyak 354.
Untuk memastikan kesiagaan pengamanan, Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan yang dipusatkan di Alun–alun Kendal, Selasa 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Siap-siap, Hingga 21 Oktober Cuaca Bakal Ekstrem, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Apel Pasukan ditujukan dalam fokus antisipasi dan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang memimpin langsung apel, menyampaikan bahwa tahapan inti Pilkades memiliki potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian.
“Situasi dan kondisi saat ini telah relatif kondusif, diharapkan akan dapat terus dipelihara dan dipertahankan. Potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah fenomena dalam masyarakat merupakan potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi kerawanan Kamtibmas,” ungkap Bupati Dico.
BACA JUGA:Bus Sundul Bokong Tronton, 3 Orang Meregang Nyawa di Tol Kanci-Pejagan Wilayah Tanjung Brebes
Apel bersama ini, kata Dico sebagai wujud sinergitas para stakeholder terkait, baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menyampaikan bahwa dalam pengamanan Pilkades Serentak pihaknya mengerahkan 634 personel Polri, 300 TNI, 30 Brimob, 708 Linmas, 30 Satpol, dan 30 Dishub.
“Sementara ini ada empat tempat yang kita pantau, namun beberapa langkah telah kita lakukan, para Intel kita sudah melakukan pendekatan kepada panitia. Maka dari itu hampir dari semua desa sekarang sudah bisa dibilang aman dan kondusif,” jelas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan