Salahgunakan Anggaran, Warga Geruduk Kantor Desa Tuntut Sekdes Sumberwulan Wonosobo Mundur
Puluhan warga di Desa Sumberwulan, Kecamatan Selomerto geruduk kantor desa.--magelang ekspres
WONOSOBO, radartegal.com - Puluhan warga di Desa Sumberwulan, Kecamatan Selomerto geruduk kantor desa setempat.
Mereka mempertanyakan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum aparat desanya. Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Kita melihat tata kelola khususnya keuangan desa itu tidak jelas. Karena kita mendengar sendiri saat mediasi, beberapa orang bisa dengan mudah memegang uang. Yang harusnya itu dipegang oleh bendahara," ungkap Koordinator Aksi, Darsono, Senin 17 Oktober 2022.
Menurutnya, selama ini warga membiarkan. Namun karena dilakukan berulang kali akhirnya geram, setelah melihat jalannya roda pemerintahan di desa yang dianggap kurang transparan.
BACA JUGA:Simak, Ini 11 Fakta Rangkuman Dakwaan Ferdy Sambo, Ada Ritual Sebelum Eksekusi
Diduga banyak penggunaan anggaran dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pihaknya sebagai warga berhak untuk menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut.
"Kita sudah mengumpulkan beberapa kesalahan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum di desa ini," katanya.
Ada sejumlah penggunaan anggaran yang diduga telah diselewengkan. Dana tersebut berasal dari program Bankeu untuk jalan di setiap dusun, program Dana Desa soal ketahanan pangan, dan bantuan untuk BUMDes di Desa Sumberwulan.
Total dugaan penyelewengan anggaran tersebut diperkirakan sekitar Rp65 juta.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Berulah, Pemeriksaan Batal Dilaksanakan, 4 Anak Buah Akan Dipecat
“Dalam mediasi oknum ini sudah mengakui kesalahannya dan siap mengembalikan dana tersebut,” ucapnya.
Namun warga sudah terlanjur kecewa. Sehingga masyarakat tetap menuntut agar salah satu oknum mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian yang telah dilakukannya.
“Jika tidak mau mundur secara etika, maka kita tetap akan melanjutkan temuan ini untuk diteruskan pada jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sumberwulan, Budi Setiawan telah mengakui kesalahannya kepada warga. Telah melakukan kelalaian saat melaksanakan penggunaan anggaran yang masuk ke Desa Sumberwulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres