Irjen Teddy Minahasa Berulah, Pemeriksaan Batal Dilaksanakan, 4 Anak Buah Akan Dipecat

Irjen Teddy Minahasa Berulah, Pemeriksaan Batal Dilaksanakan, 4 Anak Buah Akan Dipecat

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah--

JAKARTA, radartegal.com - Pemeriksaan terkait etik terhadap Irjen Teddy Minahasa batal dilaksanakan Senin 17 Oktober 2022.

Divisi Propam Polri terpaksa mengundur jadwal pemeriksaan lantara Irjen Teddy Minahasa berulah.

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mendadak mengeluh sakit jelang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

“Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter,” ujarnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri.

BACA JUGA:Anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tegal Dites Urine Mendadak, Kapolres: Jangan Main-main

Nurul mengaku belum mengetahui persis sakit yang tiba-tiba diderita Teddy Minahasa.

Pasalnya, Teddy Minahasa baru meminta diperiksa oleh tim dokter pada hari ini Senin 17 Oktober 2022.

Dengan demikian, rencana pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri yang sudah dijadwalkan pun batal.

“Dan pemeriksaan terkait etik diundur,” sambung Nurul sembari memastikan, pemeriksaan etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

BACA JUGA:Sidang Perdana Fredy Sambo, Sudah Jadi Warga Sipil, Polri Tak Beri Perlakuan Khusus Pengamanan

Pemeriksaan dilakukan terhadap lima saksi, kecuali Teddy Minahasa.

“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” kata Nurul.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, 4 anggota Polri yang terseret kasus Irjen Teddy Minahasa telah dibebastugaskan.

Keempatnya adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Sumber: pojoksatu