Janji Manis Sekda Gagalkan Aksi Demo THL di Kabupaten Tegal
Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M. Jaenudin (baju merah) saat memimpin audiensi di Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.-Yeri Noveli-
SLAWI, radartegal.com - Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal menggagalkan aksi demonstrasi yang sudah direncanakan.
Padahan ijin melakukan aksi tersebut sudah dilayangkan ke sejumlah instansi terkait.
Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, M. Jaenudin membenarkan jika aksi demo gagal. Hal itu setelah Pemkab Tegal berjanji bakal memasukkan nama-nama para THL ke database BKN.
"Kemarin Pak Sekda Joko sudah menjanjikan akan memasukkan data kami (THL) ke database BKN," kata Ujang, sapaan akrab Ketua Forum THL, Kamis 6 Oktober 2022.
BACA JUGA:2 Bulan Lagi 1.872 Dosis Vaksin Covid-19 Booster Pertama di Brebes Kedaluarsa
Dia menuturkan, belum lama ini, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Kepala OPD di Pemkab Tegal.
Hasil dari rapat itu, para kepala OPD siap membantu para THL untuk menyanggah atau memasukkan ke database BKN.
"BKD juga siap mendampingi penyanggahan THL ke BKN," ujarnya.
Dia mengungkapkan, proses sanggah dilakukan hingga 8 Oktober 2022. Kemudian pada tanggal 13 sampai 22 Oktober 2022, akan dilanjutkan dengan sistem perbaikan data.
BACA JUGA:7 Turnamen Sepakbola di Brebes Dimatisurikan, Askab PSSI: Terdampak Tragedi Kanjuruhan
"Kesepakatan teman-teman THL, sementara ini akan kita ikuti dulu, sampai batas waktu masa sanggah tanggal 12 Oktober 2022," ucapnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengaku akan memperjuangkan nasib THL supaya namanya bisa diinput ke database BKN.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD di Pemkab Tegal untuk menyamakan persepsi.
"Insha Allah data THL di Kabupaten Tegal bisa dimasukkan ke database BKN. Kami akan memperjuangkan itu," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: