Kasus Dugaan Korupsi CSR PDAM Tidak Jelas, Aktivis Praperadilankan Kejari Tegal untuk Kali Ketiga
Aktivis daftarkan gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi dana CSR PDAM.-Teguh Mujiharto-
"Semoga para pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus itu tidak mendapatkan intervensi dari siapapun agar bisa cepat memutuskan perkara ini dengan baik dan benar," pungkasnya.
BACA JUGA:66 THL Puskesmas Belum Masuk Database BKN, Resah, Honorer Gruduk DPRD Brebes
Untuk diketahui, pada 2021 lalu, aktivis pernah mengajukan gugatan yang sama.
Namun, setelah melalui beberapa kali persidangan, pengadilan memutuskan untuk menolak permohonan itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: