Pengemudi Ojol Demo di Depan Balai Kota Tegal, Tuntut Subsidi BBM dan Penurunan Potongan Aplikator

Pengemudi Ojol Demo di Depan Balai Kota Tegal, Tuntut Subsidi BBM dan Penurunan Potongan Aplikator

Seratusan pengemudi ojol melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Tegal, Senin 19 September 2022.-Teguh Mujiharto-

KOTA TEGAL, radartegal.com - Seratusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Tegal, Senin 19 September 2022 siang. 

Mereka menuntut adanya subsidi BBM untuk ojol dan penurunan potongan aplikator.

Koordinator Lapangang (Korlap) Aksi Eri Andika mengatakan, dalam aksi yang digelar kali ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya pemotongan aplikasi sebesar 10-15 persen, pemerataan tarif semua aplikator (tolak persaingan tidak sehat) dan tarif relevan buat driver atau hapus biaya yang lain-lain.

"Kemudian juga, kami meminta agar dibentuk badan regulasi pengawasan daerah kepada usaha transportasi online serta subsidi BBM khusus untuk ojol," katanya.

Menurut Eri, aksi diikuti gabungan ojol dari Kota/Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang. 

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu keputusan dari provinsi seperti yang disampaikan dalam audiensi.

"Aspirasi kita tadi diterima dan kami diminta untuk menunggu keputusan dari provinsi," ujarnya usia mengikuti audiensi bersama Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, aplikator yang terdaftar di Kota Tegal saat ini ada 4, yakni Gojek, Grab, Maxim dan Shopee. 

Perwakilan mereka juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di provinsi yang kemudian diterima wakil gubernur. 

"Hasilnya, tuntutan mereka akan disampaikan kepada masing-masing aplikator. Di antaranya, biaya aplikasi dibagi dengan para mitra dengan pembagian 50-50," ujarnya.

Kemudian, kata Abdul Kadir, apabila tidak dapat dilaksanakan maka agar dapat dikomunikasikan secara intens dengan para mitra. 

Permintaan double order dihapuskan agar dapat dipertimbangkan aplikator.

"Nah, itu tertuang dalam surat dari provinsi yang disampaikan kepada kami," jelasnya.

Namun, imbuh Abdul Kadir, terkait dengan pemerataan tarif, itu tidak bisa dilakukan. Sebab, masing-masing aplikator memiliki manajemen sendiri. (*)

Sumber: