Tragis! Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Bergilir Kepala Sekolah, Staf, hingga Petugas Kebersihan

Tragis! Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa Bergilir Kepala Sekolah, Staf, hingga Petugas Kebersihan

Hotman Paris Hutapea--JPNN.com

MEDAN, radartegal.com - Usai viral kasus santri Gontor yang tewas dianiaya, Hotman Paris Hutapea kembali muncul dengan kasus baru yang tidak kalah tragis. Kali ini, korban berusia 10 tahun dari Medan.

Kasus ini berawal saat seorang ibu berinisial I membawa putrinya datang ke Jakarta dan menemui pengacara kondang itu di Kopi Joni. Dia mengadu ke Hotman agar kasus yang dialami putrinya yakni pemerkosaan didesak untuk dituntaskan.

Kepada Hotman Paris, I menyebut oknum kepala sekolah, petugas kebersihan dan staf tata usaha melakukan pemerkosaan terhadap putrinya yang berusia 10 tahun. 

Kejadian ini sudah dilaporkan sejak 2021. Namun belum ada perkembangan hingga saat ini. 

Pengakuan ibu asal Medan kepada Hotman Paris tentang putrinya yang diperkosa bergilir kepala sekolah hingga petugas kebersihan, langsung direspon Polda Sumatera Utara (Sumut).

Akun resmi centang biru milik Polda Sumut @poldasumaterautara langsung memberikan respon di kolom komentar Hotman Paris, Rabu, 7 September 2022.

“Mitra Humas, terima kasih atas informasi yang diberikan. Kami akan lanjuti dan sampaikan kepada pimpinan. Mohon dukungannya agar kami dapat menuntaskan kasus ini, salam presisi,” komen akun Polda Sumut di postingan kasus pemerkosaan itu.

Dijelaskan akun tersebut, saat ini kasus tersebut masih berproses di mana penyidik sudah dua kali melakukan pra rekon di TKP.

“Saksi-saksi seperti pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangan dan kita masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” sambung keterangan Polda Sumut.

Sementara itu, terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berlangsung.

“Saat ini masih berproses, penyidik sudah dua kali melakukan pra rekon di TKP,” ujar Hadi kepada wartawan.

Diakuinya, pemeriksaan yang sudah mereka lakukan terhadap saksi maupun terlapor belum menetapkan status tersangka kepada siapapapun.

“Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kita masih melengkapi berkas-berkas,” jelasnya dikutip dari Pojoksatu.id. (*)

Sumber: pojoksatu.id