Direnovasi, 173 Pedagang Pasar Kersana Brebes Dipindahkan

Direnovasi, 173 Pedagang Pasar Kersana Brebes Dipindahkan

BAKAL DIRENOVASI - Pasar Kersana, Kecamatan Kersana menjadi salah satu pasar yang bakal direnovasi.-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-radartegal.com

BREBES, radartegal.com - Sebanyak 173 pedagang di Pasar Kersana Kecamatan Kersana, Minggu, 4 September 2022 direlokasi. Dipindahkannya ratusan pedagang tersebut lantaran Pasar Kersana bakal direnovasi.

Seperti diketahui, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes bakal merenovasi dua pasar tradisional yang ada di kota bawang merah ini. Kedua pasar tersebut yakni Pasar Kersana di Kecamatan Kersana dan Pasar Winduaji di Kecamatan Paguyangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, tahun ini dua pasar tersebut mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Yaitu anggaran berupa tugas pembantuan.

Brebes mendapatkan dua alokasi anggaran tugas pembantuan untuk rehabilitasi kedua psar di atas. Di mana, masing-masing mendapatkan alokasi anggaran Rp3 miliar.

Seperti halnya di Pasar Kersana, saat ini sudah dilaksanakan dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sudah  ditandatangani pada tanggal 25 Juli 2022 lalu. Hanya saja, kata dia, memang kondisi di lapangan pihaknya masih mengalami beberapa kendala terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.

"Pasca direnovasi nanti, kami berharap pasar ini dapat menampung jumlah pedagang yang lebih banyak. Dalam renovasi ini kita akan membangun 215 los dengan ukuran 2 X 1,75 meter," ujarnya.

"Untuk saat ini, sedikitnya ada 173 pedagang yang sudah direlokasi ke sebelah utara Pasar Kersana," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Pasar Kersana Mutmainah mengatakan, saat ini ratusan pedagang di Pasar Kersana sudah dipindahkan ke sebelah utara. Tepatnya di lokasi milik Perusahaan Gula yang ada di Kecamatan Kersana.

"Sebagian dari penghuhi los sudah dipindahkan ke sebelah utara. Dan sebagian lainnya masih menempati di pasar," pungkasnya. (*)

Sumber: radartegal.com