Pulang Bagi-bagi BLT di Sejumlah Provinsi, Jokowi Siap-siap Akan Putuskan Harga BBM Naik atau Tidak Malam Ini?
--
Penyesuaian harga itu bertujuan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Tiga BBM umum atau non-subsidi itu masing-masing pertamax turbo, dexlite, dan pertamina dex. Rerata penurunan harganya berkisar diantara Rp2.000 per liternya untuk tiap-tiap jenis BBM non-subsidi tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: