Nangis-nangis di Sidang Etik, Perwira Polisi Mengaku Merasa Dibohongi Ferdy Sambo
REKONSTRUKSI - Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.--
JAKARTA, radartegal.com - Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan sejumlah perwira polisi menangis saat menjadi saksi Sidang Etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 25 Agustus 2022 lalu.
Mereka adalah bawahan Irjen Ferdy Sambo yang dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Menurut Yusuf Warsyim, tangis para perwira polisi itu pecah berawal saat pimpinan sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Komjen Ahmad Dofiri, bertanya.
Pertanyaan Komjen Ahmad Dofiri itu adalah kapan para perwira polisi itu mulai menyadari telah ditipu oleh Ferdy Sambo melalui Skenario pembunuhan Brigadir Joshua.
Setelah ditanya seperti itu, para perwira polisi tersebut lantas menangis.
Menurut Yusuf Warsyim, mereka tak kuat menahan air mata lantaran merasa telah dibohongi oleh Ferdy Sambo.
“FS itu memperagakan dan bilang, ‘percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?” kata Yusuf menirukan ucapan Ferdy Sambo saat itu.
“Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS,” kata Yusuf lagi.
Anggota Kompolnas ini menilai Propam bisa dikatakan sebagai super body atau lembaga super kuat.
“Contohnya di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim,” katanya.
Diketahui, 7 perwira polisi yang ditetapkan tersangka kena getah skenario busuk Ferdy Sambo. Mereka dianggap terlibat menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua Hutabarat.
Tujuh perwira polisi ditetapkan tersangka ini antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Para perwira polisi berstatus tersangka ini mulai pangkat Irjen hingga AKP. Selain Ferdy Sambo, enam perwira lainnya ini terpedaya Skenario busuk yang dijalankan Sambo.
Penetapan tujuh perwira polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 1 September 2022 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id