Cemburu Istri Sirinya Digoda, Mantan Kasatpol PP Makassar Otaki Pembunuhan Berencana Mantan Anak Buahnya

Cemburu Istri Sirinya Digoda, Mantan Kasatpol PP Makassar Otaki Pembunuhan Berencana Mantan Anak Buahnya

PERDANA - Empat terdakwa pembunuhan berencana di Makassar mulai disidangkan (foto: terkini id)--

JAKARTA, radartegal.com - Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, dituntut hukuman mati jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu 31 Agustus 2022.

Iqbal diyakini menjadi otak di balik pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Tidak sendirian, Iqbal didakwa dengan tuntutan hukuman mati bersama tiga orang terdakwa lainnya, yakni Sulaiman, Asri, dan Chaerul Akmal.

Keempatnya melakukan pembunuhan berencana dengan cara menembak mati Najamuddin Sewang.

“Menyatakan terhadap keempat terdakwa pada kasus ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana,” kata JPU, Asrini Maya As’ad, Rabu 31 Agustus 2022.

Keempatnya oleh JPU dijerat dengan dakwaan primer melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya adalah pidana hukuman mati atau minimal seumur hidup, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsidernya adalah para terdakwa didakwa melanggar pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang diancam pidana 15 tahun penjara. Sidang perdana tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim PN Makassar, Johnicol Sine.

Saat menghadiri sidang perdananya itu, Iqbal terlihat menggunakan kursi roda dengan pengawalan ketat. Mantan Kasatpol PP Kota Makassar itu diketahui sakit hati melihat adegan Rachmawati dengan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Sebagaimana dikutip radartegal.disway.id dari pojoksulsel.id, Iqbal kemudian merencanakan pembunuhan berencana hingga merenggut nyawa Najamuddin Sewang. Itu terungkap saat rekonstruksi di rumah Rachmawaty Blok H nomor 19 komplek Grand Aroepala, Jl Poros Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 19 Mei 2022 silam.

Dalam rekonstruksi itu, Iqbal dan ajudannya, Asri yang juga jadi tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dihadirkan langsung. Dari reka ulang itu terungkap bahwa Iqbal sakit hati usai memergoki Najamuddin Sewang berduaan dengan Rachmawaty pada 2019.

Iqbal cemburu melihat Najamuddin Sewang berkunjung ke rumah Rachmawaty. Awalnya, Iqbal bersama Rifaldy dan Karto datang ke rumah Racmawaty untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Saat tiba di rumah Rachmawaty, Iqbal melihat Rachmawaty bersama Najamuddin di ruang tamu. Hal itu membuat Iqbal emosi.

Iqbal pun batal melakukan penyemprotan disinfektan di rumah Racmawaty. Iqbal dan anak buahnya memilih pulang.

Tak lama, Iqbal dan saksi Rifaldy kembali ke rumah Rachmawaty. Ia ingin menanyakan alasan Najamuddin berada di rumah janda cantik Rachmawaty yang belakangan diketahui sebagai istri siri Iqbal.

Iqbal bertanya kepada Najamuddin. Namun mantan anak buahnya di Dinas Perhubungan itu tidak menjawab.

Sumber: