Viral Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Bertbi-tubi di SPBU, Susi Pudjiastuti: Gila, Wakil Rakyat Lagi

Viral Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita Bertbi-tubi di SPBU, Susi Pudjiastuti: Gila, Wakil Rakyat Lagi

--

PALEMBANG, radartegal.com - Pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 5 Agustus 2022 lalu, langsung viral.

Kejadian itupun membuat netizens di Tanah Air langsung membully dan mengomentari unggahan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang anggota DPRD palembang itu.

Apalagi penganiayaan dilakukan dengan memukuli seorang wanita secara bertubi-tubi. Tindakan main hakim sendiri itu, konon dilakukan oleh anggota DPRD Palembang yang berasal dari Partai Gerindra, M. Syukri Zen.  

Parahnya lagi aksi tak terpuji anggota DPRD Palembang itu dilakukan, konon karena dia tak diizinkan wanita tersebut memotong antrean pembeli BBM. Aksi viral wakil rakyat itupun juga ikut dikomentari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti sangat menyayangkan tindakan arogan anggota DPRD Palembang terhadap seorang wanita tersebut. Sikap Susi Pudjiastuti itu diungkapkannya melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

"Gila !!! Wakil rakyat  lagi !!!," tulis Susi seperti yang dikutip, Kamis 25 Agustus 2022.

Akibat peristiwa itu, sang wakil dewan kabarnya terancam sanksi pemecatan dari induk partainya. Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alvaro mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya tersebut.

Bahkan sanksi tegas yang akan diberikannya bisa sampai pemecatan. Alasannya, tindakan M. Syukri Zen memukuli wanita yang akhirnya viral di media sosial juga menimbulkan perbincangan panas.

Penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang itu, disebut-sebut terjadi usai sang politisi menyerobot antrean isi bensin dan tak terima ditegur korban. 

"Apa yang dilakukan Pak Syukri tidak merepresentasikan Partai Gerindra Kota Palembang. Intinya kami Gerindra tidak mentolerir perbuatan tersebut," ujar Alvaro, Rabu, 24 Agustus 2022 seperti yang dilansir dari fin.co.id.

"Secara jelas beliau bersalah apa pun motifnya. Apa yang telah dilakukan beliau tidak mewakili Partai Gerindra dan DPC Palembang," sambunya ke awak media.

Akbar Alvaro menambahkan bahwa arogansi kader Partai Gerindra bernama M. Syukri Zen tak bisa diterima oleh partai yang dipimpin Prabowo Subianto. "Perlu dicatat dan digarisbawahi, Ketua Umum kami, Prabowo Subianto, tidak memberi toleransi sikap arogansi serta sikap terlarang lainnya," jelas Alvaro.

Alvaro menuturkan sudah ada upaya damai yang dilakukan Syukri Zen dengan korban bernama Tata (31) yang terlibat keributan tersebut. Kendati demikian, upaya hukum berhenti karena damai, Alvaro berujar, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan partai untuk memberikan sanksi tegas kepada Syukri.

"Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Sudah kami laporkan, kita tunggu sikap DPP," beber Alvaro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: