Bocah 13 Tahun di Kota Tegal Derita Lumpuh Layu sejak Usia 5 Bulan

Bocah 13 Tahun di Kota Tegal Derita Lumpuh Layu sejak Usia 5 Bulan

BANTUAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan bantuan uang tunai kepada bocah penderita lumpuh layu, Rabu, 24 Desember 2022.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL, radartegal.com - Nasib malang dialami Zahra Ramadina (13) warga Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Dirinya tidak bisa beraktivitas seperti layaknya anak seusianya lantaran mengalami lumpuh layu sejak masih berusia beberapa bulan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Zahra sebelumnya mengalami panas tinggi dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tegal. Namun, dalam perjalanannya, pertumbuhannya terganggu dan kondisinya seperti sekarang ini.

Mendapatkan informasi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mendatangi kediaman Zahra pada Rabu, 24 Agustus 2022 siang. Turut mendampingi, Pj Sekretaris Daerah dr Sri Primawati Indraswari, Kepala Dinas Sosial Bajari dan pejabat lainnya.

Usai menyerahkan sejumlah bantuan, Wali Kota Tegal Dedy Yon mengatakan, Zahra mengalami lumpuh layu sejak kecil saat berusia 5 bulan hingga saat ini usianya menginjak 13 tahun. Kedua orang tuanya tadinya warga dari Kabupaten dan pindah ke Kota Tegal sekitar 2017 lalu.

"Hari ini kita mengunjungi warga yang mengalami lumpuh layu sejak kecil hingga saat ini usianya sudah 13 tahun," katanya.

Menurut Dedy Yon, dirinya sengaja mengajak pihak terkait agar persoalan itu bisa langsung ditangani. Sehingga, yang bersangkutan mendapatkan bantuan JKN, PKH, Bansos bantuan nontunai.

Selanjutnya, kata Dedy Yon, pihaknya memerintahkan kepada dinas terkait untuk bisa memfasilitasi pengobatan yang bersangkutan. Termasuk, fasilitas antar jemput menggunakan ambulans saat melakukan terapi penyembuhan.

"Jadi selain bantuan makanan, uang dan obat-obatan, saya perintahkan kepada puskesmas untuk bisa memfasilitasi antar jemput saat pengobatan karena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: