Mahfud MD Sebut DPR Diam soal Ferdy Sambo: Saya Tunggu-tunggu

Mahfud MD Sebut DPR Diam soal Ferdy Sambo: Saya Tunggu-tunggu

--

JAKARTA, radartegal.com - Terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bungkam.

"Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menuding jika dpr diam dalam kasus Ferdy Sambo. Sejumlah anggota dpr berdalih mereka tidak bisa campur tangan. Dalam Rapat Komisi III dpr, Mahfud MD menyanggah dengan mencontohkan beberapa kasus ketika dpr ikut campur dan bersuara," tulis caption dalam postingan di akun Twitter @MataNajwa.

Mahfud MD saat rapat kerja dengan DPR-RI, sebagaimana dikutip dari postingan video akun Twitter @MataNajwa, Senin 22 Agustus 2022 mengaku menunggu-nunggu DPR RI angkat bicara.

Sementara dalam cuplikan video itu, Mahfud MD membantah bahwa DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus hukum, seperti yang menjerat Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud, sebelumnya DPR sering ikut campur dan mendorong proses hukum, salah satunya pada kasus Brotoseno.

"DPR bilang, Menko Polhukam gak tahu undang-undang bahwa DPR itu tidak boleh ikut campur, lha dulu kok ikut campur terus? Kasus Brotoseno itu kan berhasil karena DPR yang ngomong. Brotoseno dipenjara, tiba-tiba jadi polisi lagi. Dan menurut undang-undang gak boleh, ribut orang lalu DPR ngomong," tutur Mahfud MD.

"Katanya karena berjasa (Brotoseno)? Lalu jasa apa sih yang dibuat oleh seorang koruptor? Kata DPR nih Pak Bambang Pacul. Lalu sesudah itu Kapolri terus bergerak bersama Kompolnas, pecat! Pecat lagi buat Perkap dulu," sambung Mahfud MD.

Kasus lainnya yang melibatkan campur tangan DPR, kata Mahfud MD, yaitu soal pencabulan santri.

"Urusan pencabulan santri ngomong, urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu (DPR ngomong soal Ferdy Sambo, red), karena saya selalu merasa chit chat gitu. Sana ngomong sana sini sama, ngomong sana sini, biar kebenaran itu keluar," tuturnya.

Sementara itu, terlibat debat panas dengan Komisi III DPR RI, Menkopolhukam Mahfud MD memberi pernyataan mengejutkan. 

Dia mempersilakan DPR RI membubarkan Kompolnas yang sudah dibuatnya.

Mahfud MD menyampaikannya saat didebat Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat bersama DPR RI, Senin, 22 Agustus 2022.

Desmond mempertanyakan keberadaan Kompolnas dalam menghadapi kasus yang ada termasuk kasus Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih jadi perbincangan.

“Pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuman jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa. Luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?” ujarnya.

Sumber: fin.co.id