Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi dan Dijaga Petugas

Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Putri Candrawathi Tampak Sepi dan Dijaga Petugas

SEPI- Beginilah suasana kediaman Putri Candrawathi dan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang tampak sepi, Jumat 19 Agustus 2022.- -Antara

JAKARTA, radartegal.com - Tim Khusus Polri sudah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.

Kemudian, tanpa kehadiran Putri Candrawathi, penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, maka total ada lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf.

Banyak yang bertanya bagaimana penampakan rumah pribadi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kondisi terkini, rumah Putri Candrawathi tampak sepi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari Antara, hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, rumah itu tampak sepi. Tidak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lainnya.

Artinya, sudah sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB, kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.

Di depan pagar itu, sekitar dua meter tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu.

Dua petugas itu, sesekali bolak balik masuk ke dalam pagar rumah. 

Sebelumnya, sejak 14.30 WIB terlihat dua petugas keamanan dengan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu.

"Agak sana aja, agak sana," kata salah satu petugas keamanan yang berjaga saat melihat salah satu awak media mencoba mendekati rumah pribadi untuk mengambil foto.

Namun sekitar pukul 16.00 WIB, awak media perlahan memangkas jarak sekitar 20 meter dari rumah pribadi untuk membuat siaran langsung (live) usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Sumber: antaranews.com