Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Amankan 34 Orang Bersama Uang Tunai Pecahan Rupiah

Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Amankan 34 Orang Bersama Uang Tunai Pecahan Rupiah

Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Pemalang disegel KPK terkait kasus suap jual beli jabatan.--

JAKARTA, radartegal.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang tengah menjadi sorotan publik saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 34 orang, termasuk bupati.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap hal ini dalam keterangannya, Jumat, 12 Agustus 2022.

KPK mengamankan total 34 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Selain Mukti Agung Wibowo, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas  sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali. 

Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Pemalang itu, Ali mengeklaim pihaknya turut mengamankan sejumlah uang tunai pecahan rupiah dan alat bukti lainnya.

"Jumlahnya (uang tunai) masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Ia menyebut, tangkap tangan dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. 

"Perkembangannya segera kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Sumber: fin.co.id