Minta Rp15 Triliun usai Kuasanya Dicabut, Deolipa Yumara Disentil Ferdinand: Waduhhhh

Minta Rp15 Triliun usai Kuasanya Dicabut, Deolipa Yumara Disentil Ferdinand: Waduhhhh

Deolipa Yumara--

JAKARTA, radartegal.com - Di tengah kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang tengah ramai diperbincangkan, muncul kabar jika kuasa hukum salah satu tersangka, Bharada E yakni Deolipa Yumara dicabut.

Buntutnya, Deolipa meminta fee pengacara dengan nominal fantastis yakni hingga Rp15 triliun.

Atas hal ini, pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean langsung menyentil pengacara berrambut gondrong tersebut. Dia mengaku kaget dengan nominal yang disebut sang pengacara.

Menurutnya, permintaan pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E itu di luar nalar. Nilai Rp15 miliar yang diminta Deolipa sebagai kompensasi pencabutan kuasanya tidak masuk akal.

"Waduhhhh, 15 Trilliun Fee Pengacara? Beneran nih? Jangan becanda bang, nanti orang geleng2 kepala dan kehilangan simpati ke abang," tulis Ferdinand dikutip di akun Twitternya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu lantas membandingkan Deolipa dengan beberapa pengacara tenar lainnya.

"Hotman Paris, Otto Hasibuan dan senior lain yg sdh lawyer kawakan ngga pernah dibayar 15 Trilliun," ungkapnya.

Sebelumnya, Deolipa mengaku belum diberi tahu soal kabar kuasanya dicabut Bharada E. Dia lantas meminta fee Rp 15 triliun.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan

Deolipa mengatakan meminta Rp 15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara. Jika tidak dipenuhi, katanya, dirinya akan mengajukan gugatan.

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja," katanya.

"Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp15 triliun," tambahnya.

Kabar pencabutan kuasa sendiri disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia menyebut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E telah dicabut. Deolipa mengaku belum diberi tahu dan meminta fee Rp15 triliun, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: fajar.co.id