Berstatus Tersangka, Roy Suryo Mengaku Sakit Tapi Touring, Polisi: Nanti Kita Lihat

Berstatus Tersangka, Roy Suryo Mengaku Sakit Tapi Touring, Polisi: Nanti Kita Lihat

Dinyatakan sehat Roy Suryo jalani penahanan hingga 20 hari kedepan.--

JAKARTA- Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengunggahan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menjadi sorotan karena mengaku sakit tetapi touring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8), tidak mau banyak mengomentari kehadiran Roy Suryo di acara tersebut. 

Dia menyerahkan kepada publik untuk memberikan penilaiannya sendiri. 

“Saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan touring begitu ya, menggunakan sepeda motor besar atau mobil, yang sebenarnya kalau untuk orang yang sakit seperti yang dikeluhkannya, saya rasa itu tidak mungkin bisa melakukannya,” jelasnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini pun kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Salah satu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan yakni kegiatan touring yang diikuti Roy Suryo beberapa waktu lalu saat berstatus tersangka.

“Ya nanti kita lihat penyidikan sekarang ini. Makanya penyidikan hari ini pun akan menanyakan hal-hal itu. Kenapa kemarin menyatakan sakit begitu,” katanya. 

Roy Suryo sudah menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

“Benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Kasus bermula saat tersebar sebuah foto bermuatan meme, di mana Stupa candi Borobudur disunting sedemikian rupa sehingga tampak seperti wajah Presiden Jokowi. 

Meme tersebut kemudian turut diunggah oleh Roy Suryo di akun media sosialnya. 

Peristiwa itu pun sempat membuat gaduh warganet. Pasalnya, selain menghina kepala negara, meme ini juga dianggap merendahkan simbol agama Buddha, seperti dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com