Jenderal Listyo Isolasi Empat Polisi Karena Diduga Hilangkan Alat Bukti Tewasnya Brigadir Joshua
Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyoroti soal kasus kematian Brigadir J yang dengan mudah dibunuh oleh seorang Bharada E.-Kolase Foto-
JAKARTA – Diduga menghilangkan alat bukti tewasnya Brigadir Joshua, 4 polisi dari 25 polisi yang diperiksa ditempatkan di isolasi khusus sampai 30 hari ke depan.
Hal ini seperti diungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan 4 polisi tersebut untuk diisolasi.
Kapolri tampak marah besar kepada 25 polisi yang melakukan olah TKP rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo karena tidak profesional dan tidak transparan.
“25 personel tidak profesional dalam penanganan olah TKP, menghambat penyidikan,” sebutnya.
Pemeriksaan 25 polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo, termasuk 4 polisi tersebut dimintanya segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sayangnya, Sigit tidak mengungkap lebih detil identitas empat polisi yang hilangkan alat bukti tewasnya Brigadir Joshua.
Kapolri hanya menyebutkan 4 polisi tersebut merupakan bagian dari 25 polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo.
“Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Sigit juga tak menjelaskan secara detail tempat penahanan 4 personel polisi tersebut.
Ia mengatakan, akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua.
“Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut,” ungkapnya.
“Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” lanjutnya.
Sementara untuk 21 anggota polisi lainnya yang sempat diperiksa Irsus akan diproses secara kode etik.
Jika nantinya terbukti terlibat dalam rangkaian kematian Brigadir Joshua, maka, proses pidana akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id