Apeng Curi Rp54 Triliun Lalu Sembunyi di Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS

Apeng Curi Rp54 Triliun Lalu Sembunyi di Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS

Said Didu--

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik keras pemerintah atas kasus Apeng yang kabur ke Singapura.

Tersangka kasus maling uang rakyat, bos Duta Palma Group Surya bernama asli Darmadi itu kabur ke Singapura. Jumlah kerugian negara akibat perbuatannya tembus Rp54 triliun.

Diketahui bahwa selain Apeng, ada beberapa nama lain yang terjerat kasus korupsi melarikan diri ke Singapura, seperti Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), termasuk Sjamsul Nursalim yang terlibat kasus korupsi BLBI.

Terkait hal itu, Said Didu mengungkit soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.

Said Didu juga mengatakan bahwa di saat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.

"Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura," ucap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7).

Said Didu menyebutkan bahwa banyak yang diam membisu saat Singapura justru menjadi tempat persembunyian para koruptor.

"Saat menampung koruptor mereka semua diam. Makin jelas posisi siapa mereka," ungkap Said Didu.

Singapura memang kerap dijadikan tempat bersembunyi bagi para pengemplang pajak. Dalam catatan Kementerian Keuangan, harta 7.997 wajib pajak bersembunyi di Singapura, dengan total mencapai Rp56,9 triliun.

Sementara itu, Said Didu pernah menerangkan bahwa betapa telah rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat. Salah satunya yakni konstitusi.

"Betapa rusaknya pengelolaan negara yang tidak menjalankan amanat konstitusi. Jika suara istana seperti ini, kita sdh bisa bayangkan betapa rusaknya pengelolaan negara," ungkap Said Didu dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: fajar.co.id