Pemkab Tegal Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya
-Humas Pemkab Tegal-
SLAWI– Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih dan mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Informasi ini disampaikan Kementerian PPPA di Kabupaten Bogor dalam acara Penerimaan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022 yang disiarkan langsung melalui konferensi video dan disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah dari rumah dinasnya beserta kepala perangkat daerah terkait, Jumat (22/07) malam.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat memberikan sambutannya mengucapkan selamat kepada 312 daerah yang berhasil meraih penghargaan KLA tahun 2022.
Jumlah daerah penerima penghargaan KLA tahun 2022 meningkat dari tahun 2021 yang sebanyak 275 daerah.
“Selamat kepada daerah yang menerima penghargaan. Semoga predikat ini bisa lebih memperkuat peran seluruh pihak dalam memenuhi hak anak. Setidaknya terdapat 8 daerah yang meraih kategori utama, 66 daerah kategori nindya, 117 daerah kategori madya dan 121 daerah mendapatkan kategori pratama,” jelasnya.
Menurut Bintang, penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen.
“Setidaknya ada 20 indikator yang dinilai oleh tim Kementerian PPA, tim kementerian/lembaga dan tim independen di masing-masing daerah,” kata Bintang.
Pada kesempatan ini, Bintang juga mengatakan bahwa di tahun 2021 Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 tentang Kebijakan KLA.
Adanya perpres ini, diharapkan dapat memperkuat penekanan program KLA di daerah dan mendorong pemda menciptakan inovasi dan kreativitasnya supaya program KLA dapat berkembang sesuai potensi kearifan lokal daerah.
“Perpres ini juga menekankan pemprov untuk aktif dalam penyelenggaraan maupun mengevaluasi pemda terkait KLA. Terlebih terkait pemenuhan hak dasar anak, seperti hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak berpartisipasi,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Umi mengaku senang dan bangga atas diraihnya kembali Kabupaten Tegal Layak Anak kategori madya. Tidak lupa, Umi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung program KLA hingga ke proses penilaiannya.
“Alhamdulillah, terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak. Pencapaian ini merupakan kerja keras kita bersama yang telah berkomitmen mewujudkan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak,” tutur Umi.
Umi pun berharap, dengan diraihnya predikat ini bisa semakin menambah semangat dan kekompakan seluruh pihak dalam menjalankan program KLA. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com