Kasus Brigadir J Diprarekonstruksi, Irjen Pol Dedi: Harus Betul-betul Dapat Diungkap Sejelas-jelasnya

Kasus Brigadir J Diprarekonstruksi, Irjen Pol Dedi: Harus Betul-betul Dapat Diungkap Sejelas-jelasnya

PRAREKONSTRUKSI- Prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/).--

Prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/).

Petugas kepolisian terlihat berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat prarekonstruksi berlangsung.

Kegiatan itu untuk mencari pembuktian secara ilmiah dalam kasus tersebut. Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

 

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. 

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap seluruhnya karena masuk ke dalam materi penyidikan.

Di sisi lain, Dedi mengatakan, prarekonstruksi Sabtu (23/7) dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Dibantu oleh tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. 

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientifik ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutupnya. 

Sementara itu, digelar pada Rabu (27/7) pekan depan di Jambi,  Mabes Polri telah menetapkan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat dengan melibatkan 7 dokter forensik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com