Misteri Tewasnya Brigadir J Kuncinya Pengakuan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawati
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawati--
JAKARTA - Misteri tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa segera terkuak dari pengakuan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawati. Pengakuan keduanya diyakini akan menjadi kuncinya, selain isi CCTV yang sudah dicopot usai peristiwa tersebut.
Keterangan dari Putri Candrawati ini pulalah yang ingin dikumpulkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka ingin bertemu langsung dengan istri Kadiv Propam itu untuk mengungkap tabir di balik kematian Brigadir J.
Komnas menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis. Hal itu diungkapkan salah seorang anggotanya, Choirul Anam.
“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam, Minggu (17/7).
Keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut juga akan dikumpulkan Komnas HAM. Bahkan Ferdy Sambo pun dijadwalkan untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak, beber Anam, diperlukan supaya peristiwa baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo bisa secepatnya terungkap dengan jelas.
Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.
Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu.
Anam menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut. “Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya sebagaimana yang dikutip dari disway.id.
Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan. Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan otoritas kepolisian telah membuat kesimpulan terkait kasus polisi tembak polisi yang berujung kematian Brigadir J.
Sebab, menurutnya, kasus tersebut perlu disidik oleh lembaga yang independen. Jika perlu, katanya, pengusutan kasus ini melibatkan ahli-ahli dari luar negeri.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan, baku tembak yang terjadi sebelum kematian Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J ditembak setelah dilakukan penyiksaan terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id