Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Disorot, Rocky Gerung Pesan Begini

Kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Disorot, Rocky Gerung Pesan Begini

Rocky Gerung--

JAKARTA- Diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya, pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan.

Hal ini tidak luput dari perhatian pengamat dari Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung.

"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata Rocky dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Menurut Rocky, peristiwa baku tembak berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.

Namun, harus dipisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

"Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional," kata Rocky.

Rocky menilai, publik harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rocky menuturkan, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. 

Oleh karena itu, menjadi wajar jika pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut.

Atas dasar itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.

"Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional," jelas Rocky dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id