Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur Akan Dipolisikan Roy Suryo, Jubir PSI Komen Begini
Roy Suryo diduga melakukan pelecehan terhadap agama Buddha terkait unggahannya di media sosial mengenai foto meme stupa Candi Borobudur.
Namun, ia membantah jika bukan dirinya yang membuat foto tersebut.
Roy Suryo justru akan membuat laporan ke kepolisian terhadap akun yang mengunggah pertama kali mengenai meme stupa Candi Borobudur.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara (Jubir) PSI Sigit Widodo mengatakan jika dari awal Roy Suryo membuat laporan terhadap akun yang edit foto meme stupa Candi Borobudur kepada pihak berwajib, pasti masyarakat memberikan apresiasi kepada dirinya.
Sigit Widodo meneruskan, sangat disayangkan jika Roy Suryo lebih memilih menyebarkan di media sosial hingga menyebut penghinaan tersebut sebagai kreativitas.
Pernyataan Sigit Widodo terhadap Roy Suryo diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @sigitwid.
"Kalau dari awal mas Roy memilih melaporkan pengedit foto yang menghina agama resmi Indonesia dan Kepala negara ke polisi, pasti banyak yang mengacungi jempol," tulis Sigit pada Jumat (17/6).
"Masalahnya. Mas Roy memilih menyebarkan sambil menyebut penghinaan itu sebagai kreativitas dan sesuatu yang lucu," sambungnya.
Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo menyatakan bahwa kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudor mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif masuk situs cagar budaya tersebut.
“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku,” kata Pitra Romadoni Nasution, anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, dalam keterangannya, Kamis (16/6).
Pitra menyebutkan, Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: