Kuota Haji Berkurang, Daftar Tunggu Jemaah Haji Semakin Lama, Ada yang sampai 97 Tahun

Kuota Haji Berkurang, Daftar Tunggu Jemaah Haji Semakin Lama, Ada yang sampai 97 Tahun

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Akibatnya, lama masa tunggu ibadah haji bagi jamaah di daftar tunggu pun semakin meningkat dan lama.

Tahun ini kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Berkurangnya kuota itu menyebabkan ada jamaah haji di daerah yang harus menunggu 97 tahun untuk diberangkatkan.

Di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) misalnya. Pendaftar haji regulernya mencapai 8.199 jemaah dengan batas kuota keberangkatan hanya 85 orang dengan daftar tunggu hajinya sampai 97 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kementerian Agama, Hasan Afandi mengatakan mundurnya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," bukanya.

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu 15 Juni 2022.

Dibanding tahun 2020 lalu, jemaah haji yang sudah harus berangkat mencapai 200 ribu lebih jemaah. Namun demikian, dari tahun 2020 hingga 2021 lalu, kuota haji asal Indonesia dapat dihitung dengan jari karena efek pandemi Covid-19.

Tahun ini merupakan perdana bagi Indonesia kembali memberangkatkan jemaah haji dengan skala cukup besar. Meski, kata Hasan tadi, kuotanya hanya mencapai 46 persen.

Ia menuturkan, kuota akan meningkat seiring waktu berjalan. "Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutupnya.

Jika demikian, maka masa tunggu jemaah haji Indonesia juga akan semakin singkat. (dis/zul)

Sumber: