Cegah Inefisiensi Belanja APBD, KPK Rekomendasikan Konsolidasi Paket Pengadaan Langsung
Rudy berharap, calon penyedia jasa konstruksi bisa bijak menyikapi perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa ini serta mengikuti prosesnya dengan damai.
Perubahan kebijakan ini menurutnya, hal yang wajar mengingat pihaknya sebelumnya juga pernah melakukan pembatalan pekerjaan pada pemenang lelang yang sudah mengantongi SPK karena ada refocusing di masa pandemi.
“Jadi mohon pengertian teman-teman penyedia agar bisa menyikapi ini dengan bijak tanpa kegaduhan,” tutupnya. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: