Kasus PMK di Brebes Tembus 455 Kasus, Angka Sembuh Meningkat
Hingga Kamis (2/6), total kasus hewan ternak yang suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Brebes mencapai 455 kasus. Jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes.
Dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Brebes, kasus penyebaran PMK terdapat di 13 kecamatan. Ke 13 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Salem ditemukan 60 kasus dan 44 ekor dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, Kecamatan Brebes ada 20 kasus, 19 di antaranya sembuh. Bulakamba ada 14 kasus, enam di antaranya dinyatakan sembuh. Ketanggungan 49 kasus, tiga di antaranya dinyatakan sembuh.
Kemudian Kecamatan Tonjong ada 12 kasus, 10 di antaranya dinyatakan sembuh. Bantarkawung ada 70 kasus, 17 di antaranya sembuh.
Bumiayu ada 69 kasus, 10 di antaranya dinyatakan sembuh. Larangan ada 72 kasus, 25 di antaranya dinyatakan sembuh.
Lalu, di Kecamatan Paguyangan ada 16 kasus. Banjarharjo ada 49 kasus, 17 di antaranya dinyatakan sembuh. Kecamatan Tanjung ada 26 kasus, tujuh diantaranya dinyatakan sembuh.
Terakhir, ada di Kecamatan Wanasari dan Sirampog masing-masing ada tiga kasus.
"Dari ratusan hewan yang suspek PMK, semuanya tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Brebes," ujar Kabid Kesehatan Hewa dan Kesehatan Masyarakat DPKH Kabupaten Brebes Budi Santosa.
Ditambahkannya, meski total hewan ternak yang suspek PMK mencapai 455 kasus, jumlah hewan yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan. Yakni, hingga data terakhir, ada 158 ekor dinyatakan sembuh.
"Begitu juga tujuh hewan yang positif PMK. Saat ini kondisi enam dari tujuh ekor tersebut sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan satu ekor lainnya masih tahap penyembuhan," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak bosan-bosan meminta kepada peternak untuk selalu membersihkan kandang ternaknya setiap hari. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran PMK ke ternak lainnya.
"Tadi pagi anggota kami beserta tim dari provinsi juga turun ke lapangan. Ini untuk memastikan hewan ternak yang suspek tidak menularkan ke hewan lainnya," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: