Menentang Radikalisme, Ormas dan Ulama Brebes Tolak Khilafatul Muslimin
Menurut Kapolres, Ketua Umum Khilifatul Muslimin pusat berada di Bandar Lampung. Di mana saat ini, masih ada terkait hukum di wilayah hukum tersebut.
"Untuk di Kabupaten brebes pengikut Khilafatul Muslimin ada sekitar 100 orang. Kami sudah minta keterangan untuk klarifikasi kepada empat orang. Tapi kami masih mendalami tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut meskipun egiatan yang dilakukan mengaku untuk mensyiarkan Khilafatul Muslimin," terangnya.
Kepala Badan Kesbangpolda Brebes M. Sodik mengatakan, berdasarkan informasi diperoleh dari Dirjen Polpum dan Kesbangpol Provinsi terkait kelompok Khilafatul Muslimin yang pusatnya di Lampung itu tidak berbadan hukum.
"Yang berbadan hukum itu Yayasan Pendidikan Khilafahtul Muslimin yang kantor pusatnya berada di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan ormas Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi sebagai ormas di Badan Kesbangpolda Kabupaten Brebes, karena Kesbangpol merupakan instansi yang membawahi ormas," paparnya.
Ditambahkannya, rapat tersebut juga disepakati surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh ormas Islam dan ulama di Kabupaten Brebes yang hadir. Dalam surat kesepakatan bersama tersebut terdapat empat point penting.
Pertama, menyesali tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin dengan melakukan konvoi yang meresahkan masyarakat dan tidak memberitahu kepada pihak yang berwajib.
Kedua, menolak secara tegas kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes.
"Point yang ketiga yaitu memohon kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan aktivitas Khilafatul Muslimin di wilayah Brebes. Dan yang keempat mengusulkan kepada Kemenkum HAM RI, untuk meninjau ulang Badan Hukum Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin. AHU-3101.AH.01.04 Tahun 2011," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: