Buka Layanan Aduan PPDB, Komisi I DPRD Pastikan Sekolah Swasta Dapat Porsi
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang SD-SMA mulai digelar di Kota Tegal. Untuk memastikan tidak ada kendala, Komisi I DPRD membuka layanan aduan permasalahan para orang tua, saat mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Ditemui di ruang kerjanya Senin (30/5) siang, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal H Edy Suripno mengatakan, dari data yang diperoleh pihaknya, saat ini jumlah lulusan siswa SD tahun ini mencapai sekitar 4.798 orang.
Sedangkan daya tampung SMP negeri yang ada hanya sekitar 3.750 orang.
"Dengan begitu, ada sekitar 1.048 orang yang akan ditampung di SMP swasta," ujarnya.
PPDB, kata Edy, untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tegal, diperkirakan tidak mengalami hambatan yang berarti.
Namun, lulusan SMP yang akan masuk ke jenjang SMA, diperkirakan dihadapkan dengan sebuah kendala khususnya jalur zonasi di Kecamatan Tegal Selatan.
"Sebab, di sana belum tersedia SMA negeri dan kita sama-sama mengetahuinya," kata Edy.
Terlepas dari itu, ujar pria yang akrab disapa Uyip itu, pihakmya membuka ruang aduan bagi orang tua siswa yang menemui kendala.
Mereka yang mengalami kendala dalam mendaftarkan anaknya, bisa datang ke gedung DPRD atau menyampaikannya secara langsung melalui anggota Komisi I.
"Kami siap untuk menerima aduan terkait PPDB. Layanan aduan kami buka setiap hari pada jam kerja. Sehingga diharapkan agar seluruh anak-anak di Kota Tegal, bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan memenuhi program 9 tahun wajib belajar," tegasnya.
Uyip menambahkan, pihaknya juga meminta seluruh ketua RT/RW, untuk ikut membantu memantau warganya yang menghadapi masalah dalam PPDB. Jangan sampai kemudian ada warganya yang tidak sekolah. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: