Presiden Jokowi Bolehkan Dicopot, Tapi Bupati Tegal Minta Warganya Tetap Pakai Masker

Presiden Jokowi Bolehkan Dicopot, Tapi Bupati Tegal Minta Warganya Tetap Pakai Masker

Bupati Tegal, Umi Azizah meminta warga dan masyarakat di Kabupaten Tegal untuk tetap memakai masker. Karena hingga saat ini, Kabupaten Tegal masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. 

Menurut Umi, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker, tapi Pemkab Tegal menyarankan agar masyarakat tetap memakai masker. "Kami menyarankan agar masyarakat tetap pakai masker. Sebab saat ini Kabupaten Tegal masih PPKM Level 2," katanya. 

Umi tak menampik, warga masyarakat sepertinya sudah terbiasa dan nyaman menggunakan masker, sejak pandemi Covid-19 menyerang dua tahun lalu. Sehingga ketika kebijakan penggunaan masker masih diterapkan di Kabupaten Tegal tidak akan menjadi kendala.

"Masker itu memang untuk kesehatan. Bisa untuk mencegah debu. Dan sepertinya masyarakat sudah terbiasa," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, dr Ruszaeni mengatakan, kendati sudah ada imbauan dari pemerintah pusat soal pelonggaran penggunaan masker, namun disarankan masyarakat Kabupaten Tegal tetap memakai masker.

Dinkes akan melihat dulu surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) seperti apa. Sampai saat ini belum ada aturan lagi dan itu baru statemen (Presiden Jokowi).

Terkait pelonggaran penggunaan masker seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, meminta masyarakat untuk tetap memakai masker sampai ada aturan tertulis dari pemerintah.

Jadi Surat Edaran dari Kemenkes seperti apa. Nanti ada aturan turunannya yang lebih lengkap. Kapan dilaksanakan boleh buka masker dan kapan tidak boleh. Dinkes masih menunggu turunannya dulu. Jadi dirinya belum bisa komentar banyak. (guh/zul)

Sumber: