Prihatin, Anggota DPR RI Dorong Pemerintah Desak Singapura Cabut Tuduhan Terhadap UAS

Prihatin, Anggota DPR RI Dorong Pemerintah Desak Singapura Cabut Tuduhan Terhadap UAS

Prihatin dengan insiden penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendesak Singapura mencabut tuduhan terhadap UAS.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, kendati Pemerintah Singapura pada akhirnya bersedia memberikan klarifikasi, namun pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi patut disesalkan.

“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam," terangnya. 

Padahal, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan kawasan. 

“Secara prinsip kami dapat menghormati hak otoritas Singapura untuk menerima atau melarang kedatangan warga negara asing yang memasuki wilayah kedaulatannya,” ucapnya di Jakarta, Rabu (18/5).

Reputasi UAS sebagai ulama yang bersikap positif sekaligus intelektual yang memiliki sumbangsih terhadap dakwah Islam dan penyelesaian problematika umat Islam juga telah diakui oleh Malaysia dan Brunei Darussalam.

Untuk diketahui, International Islamic University College Selangor Malaysia menganugerahkan gelar kehormatan (Honoris Causa) kepada UAS pada 24 Januari 2022. 

Dikutip dari Fajar.co.id, gelar tersebut diberikan karena UAS dinilai memiliki peranan terhadap bidang dakwah Islam dan ceramahnya dianggap tidak pernah menimbulkan kontroversi. 

Namun sebaliknya, menurut lembaga tersebut, ceramah UAS dinilai mengandung seruan untuk persahabatan serumpun antara kedua negara di mana Islam sebagai pemersatunya. (ima/rtc)

Sumber: