Tak Terima Dituding Mencuri Uang Rp200 Ribu, Anak Tega Tusuk Ayah Kandungnya

Tak Terima Dituding Mencuri Uang Rp200 Ribu, Anak Tega Tusuk Ayah Kandungnya

U (26), seorang anak di Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega-teganya menikam ayah kandungnya sendiri, Dg Limpo, Rabu (18/5), pukul 11.00 Wita. Dia nekat melakukan tindakan keji itu, gara-gara dituduh mencuri uang Rp200 ribu. 

Peristiwa itu dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh. Dikatakannya motif anak tikam ayah gara-gara dituduh mencuri uang Rp200 ribu.

Namun, si anak menyangkal tuduhan ayahnya. “Sang anak ini menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya,” kata Hasan Fadhlyh.

Hasan Fadhlyh menjelaskan setelah terjadi cekcok, Dg Limpo memukul anaknya. Anak perempuan Dg Limpo bernama Rostina yang mendengar keributan di rumah ayahnya, bergegas datang melerai pertikaian ayah dan adiknya itu.

“Rostina datang untuk melerai keduanya, kemudian sang kakak mendorong adiknya keluar dari rumah agar guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua,” jelas Hasan Fadhlyh.

Pada saat itu, keributan antara Dg Limpo dan anaknya sempat mereda. Tapi beberapa saat kemudian, U kembali masuk kedalam rumah dan menikam ayahnya pisau dapur. Dg Limpo mengalami luka di bawah dada sebelah kiri.

Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan kemudian pelaku tidak diketahui saat ini keberadaannya.

“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini,” kata Hasan Fadhlyh.

Hasan Fadhlyh menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut, agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban. (pojoksulsel/zul)

Sumber: