Tunggakan Jamkesda di Brebes Capai Rp7 Miliar

Tunggakan Jamkesda di Brebes Capai Rp7 Miliar

Tunggakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) melalui program surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Pemkab Brebes melalui Dinas Kesehatan menunggak Rp7 miliar di sejumlah rumah sakit. 

Pemkab Brebes menunggak Jamkesda di beberapa rumah sakit, baik rumah sakit dalam daerah maupun luar daerah. 

Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar mengatakan, tunggakan Jamkesda terhadap RSUD Brebes adalah yang paling tinggi. 

Jumlahnya mencapai Rp6,9 miliar. Sisanya merupakan tunggakan di RSUD Margono Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Soeselo Slawi, RSUD Waled Cirebon, dan RSUD Kardinah Tegal. 

"Tunggakan di RSUD Brebes paling tinggi yakni Rp6,9 miliar, sisanya di rumah sakit lain," katanya. 

Dijelaskannya, saat ini kendala anggaran masih menjadi permasalahan utama terkait tunggakan Jamkesda. Di tahun ini saja, untuk Jamkesda Pemkab Brebes hanya menganggarkan Rp3 miliar. 

Terpisah, Direkrur RSUD Brebes dr. Rasipin membenarkan tunggakan Jamkesda di periode 2021 lalu mencapai Rp5,5 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga Februari 2022. 

"Kalau hingga 2021 lalu tunggakannya mencapai Rp5,5 miliar. Namun di periode hingga Februari 2022 jumlahnya bertambah menjadi kurang lebih Rp6,9 miliar," terangnya. 

Sementara itu, Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, terkait tunggakan Jamkesda terjadi hampir setiap tahun. Tunggakan Jamkesda ini akan  diselesaikan di anggaran perubahan. 

Menurutnya, anggaran yang semula dianggarkan rata-rata Rp3 miliar, terus membengkak karena ada penyaringan keluarga miskin yang kurang ketat. 

"Nanti setiap anggaran perubahan dibayar tunggakannya. Tunggakan ini salah satu penyebabnya karena memang penyaringan data itu kurang ketat, jadi membengkak," tandasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: