Berkah Lebaran, 205 Narapidana di Lapas Tegal Dapat Potongan Tahanan 1 dan 2 Bulan

Berkah Lebaran, 205 Narapidana di Lapas Tegal Dapat Potongan Tahanan 1 dan 2 Bulan

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Tegal mendapatkan remisi Lebaran tahun ini. Beberapa di antaranya, bahkan mendapatkan dua bulan potongan tahanan.

Kalapas Kelas II B Tegal Andi Yudho Sutijono melalui Kasubsie Registrasi Pelayanan Tahanan Ayu Irfana Pramesti belum lama ini mengatakan, dari 230 WBP yang beragama Islam, sebanyak 205 di antaranya mendapatkan remisi Lebaran 2022. Sementara sisanya tidak mendapatkan karena statusnya masih tahanan.

"Sisanya karena berstatus tahanan jadi tidak mendapatkan remisi. Karena itu diberikan hanya kepada mereka yang berstatus narapidana," katanya.

Menurut Ayu, jumlah yang menerima remisi Lebaran untuk tahun ini lebih banyak dari sebelumnya. Itu dikarenakan, karena mereka berkelakuan baik dan minimnya pelanggaran selama di Lapas. 

"Jumlah tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena berkelakuan baik minim sekali pelanggaran," tandasnya.

Menurut Ayu, dari total yang menerima remisi itu, sebanyak 5 orang di antaranya mendapatkan remisi dua bulan. Namun, mereka tidak langsung bebas karena ada denda yang belum dibayarkan sehingga harus menjalani subsider terlebih dulu.

"Dari yang lima orang yang mendapatkan remisi 2 bulan, dua di antaranya sebenarnya langsung bebas. Tetapi karena ada denda yang belum dibayarkan mereka harus menjalani subsider terlebih dulu," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: