Pemkot Tegal Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi di DPRD

Pemkot Tegal Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Peraih Kursi di DPRD

Pemerintah Kota Tegal menyerahkan bantuan keuangan kepada sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019. Mereka yang memperoleh bantuan merupakan parpol yang memiliki kursi di DPRD. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Budi Saptaji mengatakan, bantuan yang diperoleh masing-masing berbeda. 

Untuk DPC PDIP Rp170 juta, DPC PKB Rp146 juta, DPD Partai Golkar Rp100 juta, DPD PKS Rp94 juta, DPC Partai Gerindra Rp93 juta, DPD PAN RP54 juta dan DPC Partai Demokrat Rp48 juta. 

"Bantuan keuangan ini sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat luas. Agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya. 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya berharap, penyerahan bantuan keuangan kepada parpol bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sehingga bisa meningkatkan kesadaran politik masyarakat. 

"Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. Saya harap penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kesadaran politik masyarakat," papar Dedy Yon. 

Melalui kegiatan ini juga dapat menjaga hubungan harmonis parpol yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kota Tegal. 

Kepada pengurus partai politik, wali kota berharap agar dapat menggunakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya. 

"Semoga  jumlah bantuan keuangan tahun depan bisa naik. Sebab tahun depan, partai politik sudah mulai mendekati tahun politik 2024, perlu ada kenaikan juga seiring dengan naiknya kegiatan politik," pungkas Dedy Yon. (muj/ima)

Sumber: