Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, yang ditandatangani oleh Presiden pada 24 Februari 2022. Pada diktum pertama Keppres, menetapkan tanggal 1  Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam siaran pers Biro Pers Sekretariat Presiden menyebutkan, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya berkaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Selain itu juga disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Perjuangan itu mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional, serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Terharu

Sementara itu, perwakilan keluarga Prof Mochtar Kusumaatmadja, Sarwono Kusumaatmadja mengaku terharu dengan penghargaan terhadap Prof Mochtar Kusumaatmadja. Oleh karena itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta dalam mengusulkan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai nama jalan.

”Kami dari pihak keluarga merasa bersyukur, dan juga berterima kasih atas kenangan baik terhadap almarhum Mochtar Kusumaatmadja. Dan ini melegakan kami semua di keluarga setelah melihat, bahwa kenangan baik itu demikian merata di seluruh Provinsi Jawa Barat dengan berbagai generasi profesi," kata Sarwono.

Apalagi saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat juga mengusulkan sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional. Kini tengah dimatangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional untuk dikirimkan kepada Kementerian Sosial RI. ”Ini betul-betul mengharukan, apalagi timbul gagasan mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Sarwono. (zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: