Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa, Tapi Wiraswasta, Pelaku Terancam 5 Tahun

Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa, Tapi Wiraswasta, Pelaku Terancam 5 Tahun

Berdasarkan pemeriksaan, polisi memastikan dua pelaku pengeroyokan Ade Armando yang sudah ditangkap bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan demo 11 April 2022.

Fakta itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (12/4).

Polisi sampai saat ini sudah menangkap dua pelaku pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR, pada Selasa (11/4) sore.

Sementara empat pelaku pengeroyokan lainnya, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” ungkap Tubagus.

Tubagus menyampaikan, saat ini kedua pelaku yang sudah diamankan, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para pelaku itu saling kenal dengan pelaku lainnya.

“Belum tahu (saling kenal atau tidak),” beber Tubagus.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap, enam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Keenamnya adalah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Dua di antara pelaku pengeroyokan Ade Armando, M. Bagja dan Komar, sudah ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Dua sudah ditangkap,” kata Zulpan.

Sementara empat pelaku lainnya, kata Zulpan, masih dilakukan pengejaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: