Bambang Pacul Akui Kekuatan Politik Luhut Sangat Besar: Itu Clear Lah
Besarnya kekuatan politik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan diakui Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Hal itu terbukti saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyetop ekspor batu bara.
Oleh Luhut tak begitu lama kemudian dibuka kembali, dan tidak berbanding lurus dengan pernyataan Jokowi sebelumnya. “Pak Luhut sangat kuat. Power politiknya kuat,” kata Bambang Pancul di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (7/4).
“Misalnya, contoh Pak Presiden pernah statement disetop ekspor kan gitu. Dua hari berikutnya dibuka lagi, pak Luhut yang statement,” sambungnya.
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan sikap Luhut tersebut. “Itu clear lah. Orang politik juga paham. Kita memahami, kita mengerti, tapi kita nggak bisa berbuat apa pun,” ujarnya.
Tapi, Ketua Komisi III DPR RI itu meminta Luhut untuk tidak lagi membahas penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Pasalnya, hal tersebut bukan wewenang seorang Luhut dan tidak pantas. “Tugasmu sebagai menteri. Sudahlah enggak usah bicara itu. Menteri kan teknis. Apa iya pantes bikin ekstrem, misal Bu Sri Mulyani bahas kepemiluan, kontras, enggak masuk,” ucapnya.
Karena itu, Bambang Pancul meminta Luhut dan sejumlah menteri ataupun politisi untuk mengikuti instruksi Presiden Jokowi. “Ikuti perintah pak Jokowi, bahwa seorang menteri ataupun politisi tidak bisa lagi mewacanakan penundaan pemilu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Jokowi larang menteri bicara penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode itu disampaikan dalam Sidang Rapat Paripurna di Istana Negara yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta para menteri fokus pada tanggung jawab masing-masing sebagai menteri.
“Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” ucap Presiden.
Jokowi juga mengingatkan para menteri agar berhenti bicara soal penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.
“Jangan sampai ada lagi, yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, tidak,” tegasnya. (muf/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: