Viral! Nama Ali Ngabalin Dicatut dalam Surat Minta Sumbangan Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon

Viral! Nama Ali Ngabalin Dicatut dalam Surat Minta Sumbangan Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon

Nama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kembali ramai diperbincangkan. 

Hal ini menyusul munculnya sebuah surat yang viral di media sosial.

Ada nama Tenaga Ahli Utama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam surat tersebut.

Ali Ngabalin telah membantah menandatangani surat itu. Dia menyebut surat itu palsu, dibuat oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Menurut dia, ada pihak yang menulis surat memohon bantuan kepada wali kota Cirebon atas nama Kantor Staf Presiden mencatut Ali Mochtar Ngabalin.

“Mencatut nama Bang Ali yang dipalsukan dengan isi surat, dengan administrasi yang sama sekali tidak kami kenal di Kantor Staf Presiden untuk meminta uang ke Wali Kota bantuan Rp 800 juta atas nama Ali Mochtar,” kata Ali kepada wartawan.

Ali Ngabalin menyebut bahwa dirinya tak mempunyai kewenangan mengeluarkan surat itu. Ali Ngabalin menegaskan bahwa isi surat itu bohong.

Dalam surat itu orang yang menggunakan nama Ali Mochtar Ngabalin ini meminta uang sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Uang sebesar itu disebutkan untuk sumbangan anak yatim yang akan dibagikan Presiden Joko Widodo dalam momen bulan suci Ramadan. 

“Saya baru baca suratnya dua hari lalu,” kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Senin malam (4/4).

Namun, selaku kepala daerah, dirinya sejak awal sudah tahu bahwa ini ada orang yang memanfaatkan dan hendak melakukan oenipuan.

“Saya kira kepala daerah tidak bodo-bodo teuing, sehingga mempercayai hal demikian,” kata wali kota.

Wali kota mengaku, surat yang dimaksud memang benar masuk. Namun kepala daerah, bukan yang bisa dibodohi dengan hal demikian.

“Kami percaya, masa iya sih negara melakukan hal-hal yang seperti itu. Saya sendiri baru tahu dua hari yang lalu nerima surat itu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: